Surat Tilang Apk Penipuan Online yang Harus di Waspadai

Surat Tilang Apk kini menjadi salah satu bahan perbincangan di berbagai media, kalian mungkin bertanya – tanya apakah itu asli atau hoax semata. Maka dari itu saat ini kita harus menelusuri kebeanarannya seperti apa.

Surat tilang adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian kepada pelanggar lalu lintas sebagai bukti bahwa pelanggar tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dalam berlalu lintas.

Surat tilang berisi informasi tentang pelanggaran yang dilakukan, tanggal dan waktu kejadian, lokasi kejadian, serta identitas pelanggar seperti nama, alamat, dan nomor identitas.

Surat tilang juga berisi informasi tentang sanksi atau denda yang harus dibayar oleh pelanggar sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

Pelanggar biasanya diwajibkan untuk membayar denda dan mematuhi sanksi yang telah ditentukan dalam surat tilang tersebut.

Surat Tilang Apk

Namun beberapa hari ini beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang.

Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:

“Selamat siang pak/ibu

Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.

Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

Surat Tilang Apk Penipuan? Cek faktanya

Kami menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.

“Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!

Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail
  • Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon
  • Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan
  • Jangan lupa untuk mengganti password
  • Selalu cek riwayat rekening secara berkala
  • Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”.”

Penipuan surat tilang adalah tindakan kriminal di mana seseorang atau sekelompok orang membuat surat tilang palsu dan mengirimkannya kepada seseorang dengan tujuan untuk meminta uang atau mengambil keuntungan secara ilegal.

Penipuan surat tilang dapat terjadi dengan berbagai cara, misalnya dengan mencetak surat tilang palsu dengan tampilan dan informasi yang mirip dengan surat tilang asli atau dengan mengirimkan email atau pesan teks palsu yang berisi informasi palsu tentang surat tilang.

Penipuan surat tilang merupakan tindakan yang sangat merugikan dan melanggar hukum, karena pelakunya berusaha memperkaya diri dengan cara yang tidak sah dan merugikan orang lain.

Jika Anda menerima surat tilang yang mencurigakan, sebaiknya Anda segera memeriksanya dengan pihak berwenang, seperti kepolisian atau pengadilan setempat, untuk memastikan keaslian dan kebenarannya.

Jangan segera membayar denda atau memberikan informasi pribadi jika Anda merasa curiga atau tidak yakin mengenai surat tilang tersebut.